M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana memberikan bantuan sosial (bansos) kepada pelaku judi online atau keluarganya. Pernyataan ini merespons wacana yang beredar dan menegaskan fokus pemerintah untuk memberikan bansos kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai ketentuan.
Intinya… Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana memberikan bantuan sosial (bansos) kepada pelaku judi online atau keluarganya. Pernyataan ini merespons wacana yang beredar dan menegaskan fokus pemerintah untuk memberikan bansos kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai ketentuan.
Presiden Joko Widodo dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada pelaku judi online maupun keluarga pelaku judi online. Pernyataan ini disampaikan Presiden Jokowi untuk merespons wacana yang sempat beredar mengenai kemungkinan tersebut.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa tidak ada rencana seperti itu dari pemerintah. "Enggak ada (rencana itu). Enggak ada, enggak ada," ujar Presiden dalam keterangan pers usai meninjau bantuan pompa air di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah sebagaimana dilansir tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (19/6/2024).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyatakan membuka peluang agar korban judi online masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima bansos. Namun, pernyataan ini segera diluruskan oleh Presiden Jokowi yang memastikan bahwa tidak ada program pemberian bansos untuk pelaku maupun keluarga pelaku judi online.
Pendapat berbeda datang dari Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital di Center of Economic and Law Studies (Celios). Menurutnya, secara hukum, judi merupakan kegiatan yang dilarang oleh negara, sehingga penjudi online tidak layak mendapatkan bantuan sosial. Nailul juga menekankan bahwa para pemain judi online biasanya memiliki pasokan pendapatan yang memadai dan tidak termasuk kategori masyarakat miskin.
Pernyataan tegas Presiden Jokowi ini diharapkan dapat mengakhiri spekulasi mengenai pemberian bansos kepada pelaku judi online. Pemerintah tetap fokus pada pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.