Jokowi Resmi Meluncurkan Kebijakan Golden Visa

Detik

PukulEnam Newsletter

Bergabunglah bersama ribuan subscriber lainnya dan nikmati berita terhangat yang up-to-date setiap paginya melalui inbox emailmu, gratis!



M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Presiden Joko Widodo meluncurkan kebijakan Golden Visa Indonesia untuk menarik investor asing dan talenta global dengan menawarkan masa tinggal 5 hingga 10 tahun berdasarkan investa. Golden Visa bertujuan meningkatkan investasi, infrastruktur, dan lapangan kerja di Indonesia, meski berpotensi menimbulkan spekulasi properti dan kesenjangan ekonomi.
 
Presiden Joko Widodo mengajak warga dunia untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia dengan memanfaatkan fasilitas Golden Visa. Kebijakan Golden Visa ini bertujuan untuk menarik investasi asing dan memperkuat perekonomian Indonesia. Kebijakan ini diumumkan pada Kamis (25/7/2024) dan menjadi langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah internasional.
 
Golden Visa Indonesia menawarkan masa tinggal yang bervariasi antara 5 hingga 10 tahun, tergantung pada jumlah investasi yang dilakukan. Program ini ditujukan untuk beberapa kategori penerima, termasuk investor individu, investor korporasi, mantan warga negara Indonesia, talenta global, tokoh publik, dan pensiunan asing.
 
Selain itu, kategori dan persyaratan program Golden Visa Indonesia mencakup berbagai kelompok penerima. Investor individu harus melakukan investasi minimal USD 2,500,000 (sekitar Rp38 miliar) untuk mendapatkan visa 5 tahun, atau USD 5,000,000 (sekitar Rp76 miliar) untuk visa 10 tahun. Investor korporasi yang mendirikan perusahaan di Indonesia harus berinvestasi minimal USD 25,000,000 (sekitar Rp380 miliar) untuk visa 5 tahun, atau USD 50,000,000 (sekitar Rp760 miliar) untuk visa 10 tahun. Untuk investor non-perusahaan, investasi minimal USD 350,000 (sekitar Rp5,3 miliar) dalam obligasi pemerintah, saham perusahaan publik, atau deposito diperlukan untuk mendapatkan visa 5 tahun, sementara investasi USD 700,000 (sekitar Rp11 miliar) diperlukan untuk visa 10 tahun. Selain itu, mantan warga negara Indonesia dan keturunannya, talenta global dan digital nomad, tokoh publik, serta pensiunan asing juga dapat mengajukan Golden Visa dengan persyaratan yang disesuaikan dengan kontribusi dan keahlian mereka.
 
Dampak dari Golden Visa ini diperkirakan akan meningkatkan aliran investasi asing ke Indonesia, memperbaiki kualitas infrastruktur, dan menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, kehadiran talenta global dapat meningkatkan daya saing Indonesia di kancah internasional melalui transfer pengetahuan dan teknologi​​.
 
Namun, kebijakan ini juga memiliki potensi dampak negatif seperti spekulasi properti yang bisa merugikan masyarakat lokal dan memperlebar kesenjangan ekonomi. Ada kekhawatiran bahwa investor asing yang kaya akan mendapatkan keuntungan lebih besar daripada masyarakat lokal. Selain itu, ketergantungan pada investasi jangka pendek yang tidak berkelanjutan bisa menimbulkan risiko jika terjadi perubahan kondisi ekonomi​​​​.
 
Samuel Altman, CEO dari OpenAI, menjadi penerima pertama Golden Visa Indonesia. Altman menerima visa karena reputasinya di bidang kecerdasan buatan dan kontribusinya yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi Indonesia​​​​. Dan baru-baru ini, Shin Tae-yong (STY), pelatih tim nasional sepak bola Indonesia, juga menerima Golden Visa. Pemberian Golden Visa kepada STY ini merupakan pengakuan atas kontribusinya dalam mengembangkan sepak bola Indonesia dan meningkatkan prestasi tim nasional.
 
Peluncuran Golden Visa Indonesia merupakan langkah berani dan strategis dari pemerintah untuk menarik investasi asing dan talenta global. Dengan pengawasan yang tepat, program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan teknologi di Indonesia.

Ditulis oleh

Bagikan Artikel

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn
Email
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Kamu mungkin juga suka...