M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Pilkada Serentak 2024 digelar 27 November di 545 wilayah dan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Persiapan teknis mencapai 90%, dengan dukungan TNI, Polri, dan Bawaslu. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan menghasilkan pemimpin berlegitimasi kuat.
Intinya… Pilkada Serentak 2024 digelar 27 November di 545 wilayah dan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Persiapan teknis mencapai 90%, dengan dukungan TNI, Polri, dan Bawaslu. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan menghasilkan pemimpin berlegitimasi kuat.
Indonesia bersiap menyambut Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024. Pemungutan suara akan menjadi momen penting bagi masyarakat untuk memilih kepala daerah di 545 wilayah, termasuk 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Pemerintah secara resmi menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024. Penetapan ini bertujuan menjamin hak pilih masyarakat, sebagaimana ditegaskan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. "Maka resmi hari Rabu nanti adalah hari libur nasional dalam rangka pemungutan suara Pilkada," ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merancang tahapan rinci Pilkada sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Beberapa tahapan utama meliputi:
- Pemutakhiran Daftar Pemilih: Dilakukan hingga September 2024.
- Pendaftaran Pasangan Calon: 27–29 Agustus 2024.
- Masa Kampanye: Berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.
- Pemungutan Suara dan Penghitungan: Dilaksanakan pada 27 November 2024, dengan rekapitulasi hasil suara berlangsung hingga 16 Desember.
Kesiapan teknis Pilkada dilaporkan telah mencapai 90%. Koordinasi antara berbagai lembaga, termasuk TNI, Polri, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dilakukan untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar. Pemerintah juga mendorong pelayanan kependudukan oleh Dukcapil untuk membantu pemilih, khususnya pemilih pemula.
Pilkada Serentak 2024 tidak hanya memilih gubernur, bupati, dan wali kota, tetapi juga menjadi ajang demokrasi besar pasca-Pemilu 2024. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan pemilu ini. Dengan keterlibatan aktif, diharapkan kepala daerah terpilih dapat memimpin dengan legitimasi yang kuat untuk periode 2024-2029.