Penembakan Siswa SMK di Semarang, Desak Usut Tuntas Kasus

CNN Indonesia

PukulEnam Newsletter

Bergabunglah bersama ribuan subscriber lainnya dan nikmati berita terhangat yang up-to-date setiap paginya melalui inbox emailmu, gratis!



M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Siswa SMKN 4 Semarang, tewas tertembak Bripka R saat membubarkan tawuran di Semarang Barat. Bripka R mengaku terancam senjata tajam, namun pihak sekolah membantah keterlibatan korban dalam aksi tawuran. Polri selidiki dugaan pelanggaran prosedur.
 
Insiden tragis menimpa Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), siswa SMKN 4 Semarang, yang tewas akibat tembakan seorang anggota kepolisian berinisial Bripka R. Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari, saat Bripka R melintas di lokasi tawuran di wilayah Semarang Barat.
 
Menurut keterangan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Bripka R saat itu mencoba membubarkan tawuran antar kelompok geng. Namun, ia diduga diserang oleh beberapa pelaku yang membawa senjata tajam. Dalam situasi tersebut, Bripka R melepaskan tembakan yang mengenai korban di bagian pinggul hingga meninggal dunia​​.
 
Kasus ini memunculkan kritik terhadap penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian. Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyoroti pelanggaran disiplin terkait penggunaan senjata api di luar dinas. Menurutnya senjata api tidak seharusnya dibawa pulang kecuali dalam kondisi mendesak seperti pengejaran kriminal. Ia juga menduga kurangnya disiplin menjadi penyebab utama insiden tersebut​.
 
Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, meminta agar penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Ia menegaskan pentingnya pendekatan humanis sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
 
Pihak SMKN 4 Semarang membantah keterlibatan korban dalam aksi tawuran. Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMKN 4 Semarang, Agus Riswantini, menyatakan bahwa korban merupakan siswa terpilih dan anggota aktif Paskibra yang tidak memiliki riwayat buruk di sekolah​​.
 
Hingga kini, Polres Semarang dan Polda Jawa Tengah masih mendalami insiden ini. Bripka R akan diperiksa terkait pelanggaran prosedur dan penggunaan senjata api. Kompolnas berjanji memantau proses hukum agar berjalan sesuai aturan​.

Ditulis oleh

Bagikan Artikel

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn
Email
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Kamu mungkin juga suka...