Jokowi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

BBC

PukulEnam Newsletter

Bergabunglah bersama ribuan subscriber lainnya dan nikmati berita terhangat yang up-to-date setiap paginya melalui inbox emailmu, gratis!



M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Mantan Presiden Joko Widodo resmi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran hoaks ijazah palsu, Rabu (30/4/2025). Tuduhan ini sudah muncul sejak 2019 dan terus berulang. Jokowi menegaskan langkah hukum diambil untuk menghentikan spekulasi.
 
Mantan Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), resmi melaporkan tuduhan terkait ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Langkah hukum ini diambil untuk mengklarifikasi polemik yang telah berlarut-larut sejak 2019.
 
Tuduhan bahwa Jokowi menggunakan ijazah palsu pertama kali muncul pada 2019, disebarkan oleh Umar Kholid Harahap melalui media sosial. Narasi tersebut menyatakan bahwa Jokowi tidak lulus dari SMA Negeri 6 Solo seperti yang selama ini diketahui. Namun, polisi menetapkan Umar sebagai tersangka atas penyebaran hoaks.
 
Polemik kembali mencuat pada 2022 dan 2024 melalui gugatan hukum dari Bambang Tri Mulyono dan Eggi Sudjana, tetapi pengadilan menolak gugatan tersebut karena tidak adanya bukti yang sah. Terbaru, pada April 2025, pengacara Muhammad Taufiq menggugat keabsahan ijazah SMA Jokowi di Pengadilan Negeri Solo.
 
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jokowi menyatakan bahwa ia memilih jalur hukum untuk mengakhiri spekulasi yang terus berulang. “Ya ini, sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya” ujarnya.
 
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa lima orang dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik (Pasal 310 dan 311 KUHP) serta pelanggaran UU ITE (Pasal 27A, 32, dan 35). 
 
Jokowi disebut telah menunjukkan ijazah asli dari SD hingga Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada penyidik. Sementara itu, UGM melalui Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit Sunarta, telah berulang kali menegaskan keaslian ijazah Jokowi, termasuk menanggapi kritik soal font Times New Roman yang dianggap tidak lazim di era 1980-an.
 
Polemik ini memicu polarisasi di masyarakat. Sebagian mendukung langkah hukum Jokowi, sementara lainnya tetap mempertanyakan transparansinya. Massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bahkan mendatangi kediaman Jokowi dan UGM untuk meminta klarifikasi langsung.
 
Dengan laporan ini, Jokowi berharap kasus ini dapat diselesaikan secara hukum. Namun, dinamika politik dan ketidakpuasan sebagian pihak terhadap kepemimpinannya mungkin akan membuat isu ini tetap hidup di ruang publik.

Ditulis oleh

Bagikan Artikel

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn
Email
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Kamu mungkin juga suka...