M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… DPR mendesak KemenHAM segera mencari tiga demonstran hilang sejak akhir Agustus. Satu orang, Bima Permana, ditemukan di Malang, namun statusnya diperdebatkan: KontraS menyebut hilang paksa, pemerintah menilai sukarela. Dua lainnya belum ditemukan.
Intinya… DPR mendesak KemenHAM segera mencari tiga demonstran hilang sejak akhir Agustus. Satu orang, Bima Permana, ditemukan di Malang, namun statusnya diperdebatkan: KontraS menyebut hilang paksa, pemerintah menilai sukarela. Dua lainnya belum ditemukan.
Komisi XIII DPR RI mendesak Kementerian HAM untuk segera menemukan tiga demonstran yang dilaporkan hilang sejak akhir Agustus 2025. Desakan ini muncul setelah satu dari tiga orang tersebut, Bima Permana Putra (29), ditemukan pada 17 September 2025 di Kelenteng Eng An Kiong, Kota Malang, Jawa Timur. Sebelumnya, Bima dilaporkan hilang oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Berdasarkan penelusuran, Bima sempat beraktivitas di Jakarta pada 29–31 Agustus, lalu meninggalkan kota tersebut menggunakan sepeda motor menuju Tegal. Motornya dijual di sana sebelum ia melanjutkan perjalanan ke Malang dengan kereta api. Di Malang, ia sempat menginap di Java Boutique Hotel dan kemudian berjualan mainan barongsai yang dibeli secara daring.
Penemuan Bima menimbulkan perdebatan. KontraS menilai kasus ini sebagai bentuk hilang paksa, sementara kepolisian dan pejabat pemerintah menyatakan bahwa Bima tidak menghilang secara paksa, melainkan memilih untuk berjualan di Malang. Hingga kini, dua orang lain yang juga dilaporkan hilang masih belum ditemukan. Situasi ini memicu pertanyaan publik mengenai peran negara dalam memastikan keberadaan dan keselamatan para demonstran tersebut.
Menurut analisa dari sisi liberal, penekanan diberikan pada kewajiban negara untuk segera mencari dan mengembalikan ketiga demonstran. Politikus PDI-P, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa istilah “hilang” tidak perlu diperdebatkan, karena yang terpenting adalah memastikan mereka kembali dengan selamat kepada keluarga. Pernyataan Menteri HAM yang menyebut keberadaan mereka mudah ditemukan juga dikritisi, dengan tuntutan agar pemerintah bertindak cepat dan efektif, bukan sekadar berkomentar.
Sementara itu, dari sisi konservatif, Menteri HAM Natalius Pigai menilai penggunaan istilah “hilang” terlalu dini. Ia lebih memilih menyebut mereka “belum terlihat” atau “belum kembali ke rumah,” bahkan menyebut kemungkinan mereka bersembunyi karena panik. Pigai meyakini bahwa keberadaan mereka akan segera terlacak, terutama karena lokasi aktivitas terakhir mereka berada di Jakarta. Pendekatan ini menunjukkan keyakinan bahwa para demonstran tidak dalam bahaya, melainkan belum muncul ke publik.
Perdebatan mengenai hilangnya tiga demonstran ini memperlihatkan perbedaan pendekatan antara desakan untuk tindakan cepat demi kepastian keselamatan dan keyakinan bahwa kasus ini bukan bentuk hilang paksa. Pertanyaan yang masih menggantung: bagaimana negara memastikan pencarian dua orang yang belum ditemukan sekaligus menjawab keresahan publik terkait isu pelanggaran hak asasi manusia?


