Talas: Penghentian Penggunaan Strobo dan Sirene oleh TNI-Polri

talas.news

PukulEnam Newsletter

Bergabunglah bersama ribuan subscriber lainnya dan nikmati berita terhangat yang up-to-date setiap paginya melalui inbox emailmu, gratis!



M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” lahir dari protes publik atas maraknya strobo dan sirene yang dinilai mengganggu. Menanggapi hal ini, Polri menghentikan sementara penggunaannya dan TNI berkomitmen menertibkan aturan.
 
Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” mencuat sebagai bentuk protes masyarakat terhadap maraknya penggunaan strobo dan sirene di jalan raya. Aksi ini lahir dari keresahan publik yang menilai penggunaannya sering kali mengganggu, terutama saat dilakukan oleh kendaraan pejabat. Masyarakat merasa fasilitas tersebut lebih banyak dipakai untuk kepentingan pribadi ketimbang keadaan darurat. Kritik publik juga muncul dalam bentuk poster digital dan stiker sindiran yang ramai di media sosial.
 
Pada 22 September 2025, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menekankan perlunya pembatasan penggunaan strobo demi menjaga ketertiban lalu lintas. Kepala Staf Presiden Qodari menambahkan bahwa dirinya jarang menggunakan strobo, kecuali dalam kondisi benar-benar mendesak. Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, kemudian mengumumkan penghentian sementara penggunaan sirene dan strobo di jalan raya. Menurutnya, fasilitas ini seharusnya terbatas hanya untuk situasi darurat. TNI juga menyatakan komitmennya untuk menertibkan penggunaan strobo di lingkungan internal mereka.
 
Menurut analisa Talas, dari sisi konservatif, pembatasan penggunaan strobo dipandang sebagai cara menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Jazilul Fawaid menilai penggunaan strobo sering kali terjadi justru karena kemacetan, sehingga penertiban bisa menjadi solusi agar lalu lintas lebih teratur. Selain itu, Danpuspom TNI menegaskan pentingnya aturan tegas: strobo dan sirene hanya boleh digunakan oleh pihak yang benar-benar berhak, seperti ambulans dan pemadam kebakaran, demi menjaga kewibawaan aturan.
 
Penghentian penggunaan strobo dan sirene oleh TNI-Polri menunjukkan adanya respons nyata terhadap aspirasi publik. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban lalu lintas yang lebih adil sekaligus memperbaiki citra aparat di mata masyarakat.
 

Ditulis oleh

Bagikan Artikel

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn
Email
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Kamu mungkin juga suka...