M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Kejagung menyerahkan Rp6,6 triliun ke pemerintah dari hasil penyelamatan korupsi dan denda perusahaan sawit serta tambang ilegal. Presiden Prabowo menegaskan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Intinya… Kejagung menyerahkan Rp6,6 triliun ke pemerintah dari hasil penyelamatan korupsi dan denda perusahaan sawit serta tambang ilegal. Presiden Prabowo menegaskan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menyerahkan uang sebesar Rp6,6 triliun kepada pemerintah pada Rabu (24/12/2025). Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Dana sebesar Rp6.625.294.190.469,74 itu terdiri dari dua komponen utama. Sebesar Rp4.280.328.440.469,74 merupakan hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI. Sementara Rp2.344.965.750.000 berasal dari penagihan denda administratif kehutanan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
“Yang berasal dari 20 perusahaan sawit, satu perusahaan tambang nikel,” jelas Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta.
Penyerahan ini juga menjadi bagian dari agenda Penyerahan Laporan Capaian Penguasaan Kembali 4 Juta Hektare Kawasan Hutan. Satgas PKH, di mana Jaksa Agung bertindak sebagai Wakil Ketua I Pengarah, berhasil menguasai kembali lahan seluas 896.969,143 hektare pada tahap V, dengan total penguasaan kembali mencapai 4.081.560,58 hektare dalam 10 bulan melebihi 400% dari target awal.
Ke depan, Kejagung mengidentifikasi potensi penerimaan denda administratif yang masih sangat besar. Pada 2026, diperkirakan terdapat potensi denda sebesar Rp109,6 triliun dari perusahaan sawit dan Rp32,63 triliun dari perusahaan tambang yang beroperasi ilegal di kawasan hutan.
Presiden Prabowo Subianto dalam kesempatan itu memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kinerja Satgas PKH. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap korporasi yang melanggar. “Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu. Jangan mau dilobi di sini, dilobi di sana. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara,” tegas Prabowo.
Dana sebesar Rp6,6 triliun tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan pemerintah untuk berbagai program prioritas, termasuk pembangunan hunian bagi korban bencana dan pemulihan ekonomi nasional.


