M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Korban banjir Aceh mulai menerima Dana Tunggu Hunian Rp600 ribu per KK per bulan dari BNPB, dengan total Rp20,8 miliar untuk 11.586 KK, bagi keluarga yang tidak menempati huntara.
Intinya… Korban banjir Aceh mulai menerima Dana Tunggu Hunian Rp600 ribu per KK per bulan dari BNPB, dengan total Rp20,8 miliar untuk 11.586 KK, bagi keluarga yang tidak menempati huntara.
Para korban banjir di Provinsi Aceh yang terdampak bencana mulai menerima bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600.000 per Kartu Keluarga (KK) per bulan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Bantuan ini merupakan bagian dari skema penanggulangan pascabencana bagi keluarga yang memilih untuk tidak menempati hunian sementara (huntara) yang disediakan pemerintah.
Berdasarkan data yang dirilis Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BNPB, Abdul Muhari, total alokasi dana untuk Aceh mencapai Rp20,8 miliar, yang akan disalurkan kepada 11.586 KK terdampak di berbagai kabupaten/kota. Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan mekanisme by name by address untuk memastikan ketepatan sasaran.
"Jadi mereka yang menerima DTH tidak menerima huntara, mereka yang masuk ke huntara itu tidak menerima DTH dan dari jumlah yang sudah masuk ini," jelas Abdul Muhari, seperti dikutip Rabu (31/12/2025).
Pendataan dan validasi penerima telah dilakukan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Proses pencairan dana dilakukan dengan sistem jemput bola, di mana petugas bank dari Himpunan Bank Negara (Himbara) mendatangi lokasi pengungsian untuk membuka rekening dan memvalidasi data penerima, termasuk melalui sidik jari.
"Mulai besok hingga Jumat itu pihak bank bersama pemerintah kecamatan, desa, ini mulai akan turun," tambah Abdul dalam kesempatan terpisah.
Sementara itu, pembangunan huntara dan hunian tetap (huntap) di Aceh masih berjalan, meski beberapa wilayah menghadapi kendala penyiapan lahan. Hingga saat ini, satu kabupaten telah memulai pembangunan, sementara kabupaten lainnya masih dalam tahap persiapan dan percepatan.
BNPB menegaskan bahwa penyaluran DTH ini bertujuan membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga terdampak selama masa pemulihan, sekaligus memberikan fleksibilitas bagi mereka yang lebih memilih tinggal di lingkungan keluarga atau kerabat daripada di huntara.
Dengan skema ini, diharapkan proses pemulihan kehidupan korban banjir di Aceh dapat berjalan lebih lancar dan sesuai dengan kondisi serta pilihan masing-masing keluarga.


