DPR Soroti Proses Hukum Kasus ABK Sea Dragon dan Tuntutan Mati, Desak Pengawasan Penegakan Hukum

PukulEnam Newsletter

Bergabunglah bersama ribuan subscriber lainnya dan nikmati berita terhangat yang up-to-date setiap paginya melalui inbox emailmu, gratis!



M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Komisi III DPR RI menyoroti kasus tuntutan mati ABK kapal Sea Dragon dalam RDPU di Senayan dan akan memanggil kejaksaan untuk klarifikasi. 
 
Komisi III DPR RI menyoroti sejumlah persoalan hukum dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). Selain membahas polemik akses musala di perumahan Vasana dan Neo Vasana, rapat tersebut juga menerima pengaduan dari keluarga terdakwa kasus penyelundupan narkoba di kapal Sea Dragon.
 
Ibu dari Fandi Ramadhan, seorang anak buah kapal (ABK) Sea Dragon yang menghadapi tuntutan hukuman mati, menyampaikan pengaduannya didampingi kuasa hukum Hotman Paris. Fandi merupakan ABK yang baru bekerja tiga hari di kapal tersebut sebelum kapalnya diamankan karena membawa muatan narkotika. Kuasa hukum menegaskan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa kliennya mengetahui adanya muatan sabu seberat dua ton di kapal tempatnya bekerja.
 
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus tersebut dan menekankan pentingnya keadilan dalam proses hukum yang berjalan. Komisi III berencana memanggil aparat penegak hukum, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Batam dan Mataram, untuk meminta klarifikasi terkait penanganan kasus ini.
 
Berdasarkan analisis platform AI Talas terhadap sejumlah pemberitaan terkait dari Detik dan Kompas, diperoleh rata-rata tingkat bias sebesar 52% dan rata-rata tingkat hoax sebesar 22,4%. Angka ini mengindikasikan bahwa pemberitaan mengenai topik ini memiliki kecenderungan editorial yang cukup signifikan dengan tingkat akurasi yang bervariasi antar laporan.
 
Beberapa laporan menunjukkan variasi tingkat akurasi yang cukup lebar. Laporan dengan tingkat hoax tertinggi mencapai 89% yang mengindikasikan potensi misinformasi sangat signifikan dan perlu diwaspadai, sementara sejumlah laporan lainnya memiliki tingkat hoax di bawah 10% yang menunjukkan akurasi tinggi. Tingkat ideologi dalam pemberitaan juga bervariasi antara 15% hingga 90%, mencerminkan perbedaan sudut pandang editorial masing-masing media dalam menyajikan kasus yang melibatkan DPR, aparat penegak hukum, dan masyarakat ini.

Ditulis oleh

Bagikan Artikel

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn
Email
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments